
Indonesian Risk Professional Association (IRPA)
Indonesian Risk Professional Association (IRPA) adalah salah satu organisasi independen profesional pertama di Indonesia yang berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan membangun budaya penerapan manajemen risiko. IRPA menjangkau berbagai sektor, termasuk jasa keuangan, industri sektor riil, serta organisasi pemerintahan.
Didirikan secara resmi pada tahun 2002, IRPA lahir dari diskusi para profesional yang peduli akan urgensi manajemen risiko sejak akhir 1990-an. Salah satu pencapaian terbesar kami adalah mendorong lahirnya Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR), lembaga sertifikasi pertama di Indonesia dengan standar internasional.
Hingga kini, IRPA terus berkomitmen memperkokoh budaya penerapan risiko dalam perspektif Governance, Risk & Compliance (GRC) di Indonesia.
Visi & Misi
Visi
Menjadi organisasi profesi yang unggul dan andal di bidang Manajemen Risiko, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan guna mendukung perkembangan perekonomian nasional dan pengembangan profesional bagi anggotanya.
Misi
- Melakukan sosialisasi dan pengembangan Manajemen Risiko yang memberikan nilai tambah.
- Meningkatkan kualitas implementasi Manajemen Risiko melalui kompetensi dan kualitas SDM.
- Mendorong penerapan kode etik dan standar profesi Manajemen Risiko yang taat hukum serta sesuai prinsip GRC.
Tujuan IRPA
Mendorong dan mempromosikan risk awareness pada industri jasa keuangan.
Menerapkan kode etik dan standar Profesi Manajemen Risiko.
Membangun jaringan komunikasi yang optimal dalam komunitas terkait.
Mengembangkan pengetahuan dan berbagi pengalaman dalam bidang Manajemen Risiko.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang Manajemen Risiko.
Membina kerjasama dengan pemerintah, regulator, dan organisasi profesi lainnya.