Cookies help us provide better user experience. By using our website, you agree to the use of cookies.

SEKILAS IRPA (INDONESIAN RISK PROFESSIONAL ASSOCIATION)

IRPA adalah organisasi mandiri (independent) dari para profesional di bidang Manajemen Risiko dalam arti luas. Pengertian dan pemahaman “risiko” dalam hal ini sangat terkait dengan aspek tatakelola organisasi (Governance) dan kesesuaian organisasi dalam memenuhi ketentuan yang terkait dan berlaku bagi organisasi baik secara internal maupun eksternal (Compliance). Berdasarkan pemahaman yang luas ini maka dalam mendorong penerapan manajemen risiko IRPA selalu melihatnya dalam perspektif governance dan compliance.  Sehingga istilah yang sering didiskusikan di lingkungan IRPA adalah Governance, Risk and Compliance.